Powered By Blogger

Sabtu, 29 September 2012

K3LH


Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, alat 

kerja, dan proses pengolahannya, Kecelakaan kerja merupakan kejadian yang 

tak terduga dan tidak diharapkan yang terjadi pada waktu bekerja diakibatkan 

oleh ketidak telitian.

Tujuan keselamatan kerja antaralain :

1. Melindungi tenaga kerja
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja
3. Sumber produksi dipelihara & dipergunakan secara umum dan efisien
  Yang terpenting dalam keselamatan kerja adalah mematuhi aturen main perusahaan.
Undang-undang yang mengatur keselamatan kerja adalah Undang-undang nomor 1 tahun 1970.

keselamatan kerja yang harus diperhatikan adalah :
 1. Pengaturan Kabel
 2. Peletakan Komputer
 

Tips Pengaturan Kabel :
 1. Gunakan pengikat kabel jika kabel terlalu panjang
 2. Gunakan stopkontak, dan kabel yang berkualitas baik
 3. Ikatkan/ rekatkan kabel pada penyangga untuk mengatur letak kabel
 4. Perhatikan buku panduan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar